Berita Terkini

JADWAL PENYERAHAN DOKUMEN DUKUNGAN BAGI BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN WALIKOTA

KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PEKALONGAN   PENGUMUMAN NOMOR: 1454/PL.02.2-PU/3375/KPU-KotIXl/2019 TENTANG JADWAL PENYERAHAN DOKUMEN DUKUNGAN BAGI BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PEKALONGAN TAHUN 2020   Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota calan Wakil Walikota Tahun 2020 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan Nomor: 154/PL.02.2-Kpt/3375/KPU- Kot/X/2019 Tentang Penetapan Jumlah Minimal Dukungan Persyaratan dan Persebaran Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2020, dengan ini diumumkan kepada seluruh warga masyarakat yang akan mencalonkan diri daIam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2020 melalui jalur perseorangan untuk menyerahkan persyaratan dukungan dengan ketentuan sebagai berikut:   A. HARI, TANGGAL, DAN TEMPAT P�NYERAHAN   Hari : Rabu s.d Minggu Tanggal : 19 s.d 23 Februari 2020 Waktu : Jam 08.00 � 16.00 WIB (Tanggal 19 � 22 Februari 2020) Jam 08.00 � 24.00 WIB (Tanggal 23 Februari 2020) Tempat : Kantor KPU Kota Pekalongan   Jalan Sriwijava Nomor 17, Medono, Kec. Pekalongan Barat, Kota Pekalongan Google Drive File SK Penetapan Jumlah Minimal Form B.1 KWK�

INFORMASI PENDAFTARAN

Pengumuman Pendaftaran Pemantau Pemilihan, Pelaksana Survei atau Jajak Pendapat, Pelaksana Penghitungan Cepat Pilwalkot Pekalongan Tahun 2020. PEMANTAU PEMILIHAN - 1 November 2019 s/d 16 September 2020 PELAKSANA SURVEI ATAU JAJAK PENDAPAT - 1 November 2019 s/d 23 Agustus 2020 PELAKSANA PENGHITUNGAN CEPAT - 1 November 2019 s/d 23 Agustus 2020 Untuk Pendaftaran dan Info lebih lanjut bisa langsung datang ke Kantor KPU Kota Pekalongan Jl. Sriwijaya No.17 Kota Pekalongan. Tlp. (0285) 4416076 

Perlu Sosialisasi Pilwalkot 2020 yang Luar Biasa Di Tengah Kondisi yang Tidak Biasa

Pekalongan, kota-pekalongan.kpu.go.id – Penyelenggaraan Pilwalkot Pekalongan 2020 di masa pandemic Covid-19 menjadi tantangan tersendiri bagi KPU Kota Pekalongan. Butuh kerja keras, kreasi dan inovasi dari seluruh elemen penyelenggara Pilwalkot Pekalongan 2020. Selasa (28/07) Kelompok Kerja Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Penyuluhan dan Bimbingan Teknis dalam Pilwalkot mengadakan koordinasi lanjutan untuk menyepakati beberapa hal teknis pelaksanaan Sosialisasi Pilwalkot di tengah pandemic Covid-19. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua KPU, Anggota KPU Divisi Parmas dan SDM, Pejabat Struktural, perwakilan Diskominfo Kota Pekalongan dan Anggota Pokja Sosialisasi. Muhamad Bilal, selaku Divisi Parmas dan SDM sekaligus Pengarah Pokja, memimpin jalannya Rakor dengan mendiskusikan time line pelaksanaan kegiatan Sosialisasi. “Ada banyak kegiatan Sosialisasi yang akan kita lakukan, dari mulai Sosialisasi pada basis-basis pemilih hingga nanti kegiatan Lomba TPS Unik, setidaknya ada 14 kegiatan yang akan kita kerjakan bersama” ungkapnya. Peserta Rakor memberikan masukan dan pendapat terkait dengan teknis pelaksanaan setiap kegiatan. Harapannya setelah Rakor ini Rencana Tindak Lanjut bisa segera dilakukan. Menutup acara, Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada menyampaikan: “Kita harus memaksimalkan waktu yang ada, pelaksanaan hari H Pemungutan Suara tersisa 5 bulan, Tahapan Pilwalkot juga semakin padat, Pokja Sosialisasi ini agar dapat bekerja secara taktis dan efektif. Perlu langkah-langkah yang luar biasa di tengah kondisi yang tidak biasa”. Ketua juga berpesan agar dalam pelaksanaan Pilwalkot ini, khususnya kegiatan Sosialisasi agar selalu berpedoman mematuhi protocol kesehatan yang ada. (YRP)