Klarifikasi PPID Laman KPU Kota Pekalongan
Dalam rangka pemeringkatan Keterbukaan Badan Publik Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan menyampaikan klarifikasi dalam Penilaian Informasi Wajib Berkala pada laman KPU Kota Pekalongan kepada Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah, Senin (06/07/2020).
Klarifikasi disampaikan oleh Ketua KPU Kota Pekalongan didampingi oleh Anggota KPU Divisi Data dan Informasi secara online melalui aplikasi zoom. Sedangkan penerima klarifikasi dari KIP Jateng adalah Dwi Meida Kurnia Utami.
Pelaksanaan kegiatan KIP Jateng ini dimulai Rabu, 1 Juli 2020 sampai dengan Senin, 6 Juli 2020 kepada 35 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.