Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kota Pekalongan
KPU Kota - Kamis (4/3) KPU Kota Pekalongan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 pada tanggal 4/3/2021 dengan melakukan koordinasi dengan Polres Pekalongan Kota. Koordinasi diterima langsung Kapolres Pekalongan Kota Bapak M. Irwan Susanto, S.I.K., S.H., M.H. Bapak Mursid Salimi, S.Ag selaku Anggota KPU Kota Pekalongan Divisi Perencanaan, Program Data dan Informasi memberikan paparan tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Disamping itu ia juga meminta informasi terkait warga Kota Pekalongan sebagai anggota Polres Pekalongan Kota yang telah purna tugas untuk dicatat sebagai pemilih karena sudah berstatus menjadi masyarakat sipil dan mempunyai hak pilih. Selain Anggota Polres yang sudah purna tugas, KPU Kota Pekalongan juga meminta informasi terkait Anggota Polres yang baru atau alih status dari sipil ke Polri.
Kapolres Kota Pekalongan menyampaikan bahwa siap bekerjama sama dengan KPU Kota Pekalongan dengan memberikan data-data yang diminta untuk membantu Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2021.
Selain koordinasi dengan Polres Pekalongan Kota, KPU Kota Pekalongan juga akan segera berkoordinasi dengan Disdukcapil Kota Pekalongan, Dandim 0710 dan beberapa pihak lain.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kota Pekalongan Rahmi Rosyada Thoha, SH, M.Kn menyampaikan Plakat Ucapan Terimakasih Kepada Kapolres Pekalongan Kota yang telah bersinergi dalam pengamanan Pilwalkot Pekalongan Tahun 2020, sehingga tercipta suasana yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pekalongan.