Berita Terkini

Rapat Koordinasi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Tahun 2022

#TemanPemilih, KPU Republik Indonesia melaksanakan Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022 di Manado (15-17/9). Dalam sambutannya Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan pentingnya teknis Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) yang tidak hanya memberi pemahaman, tapi juga mampu mengerakkan masyarakat untuk terlibat aktif dalam tahapan Pemilu Tahun 2024. Masyarakat harus terlibat baik dalam penyusunan data pemilih, sebagai penyelenggara atau peserta hingga untuk penggunaan hak pilih pada hari pencoblosan dengan baik. Hal lain adalah bagaimana membangun komunikasi  kepada peserta untuk menghadirkan kualitas Calon serta model kampanye yang mudah dipahami warga. Sementara terkait pelaksanaan komunikasi dan pendidikan pemilih, Hasyim menekankan terdapat lima hal yang perlu diperhatikan yaitu pemberi pesan, penerima, isi pesan yang disampaikan, memahami keberadaan audien penerima dan hal lain yang tidak kalah penting adalah teknis kreatifitas dalam membangun komunikasi. Sebab hal ini akan berpengaruh dengan budaya masyarakat, kondisi kekinian yang akan menentukan evektifitas penyampaian pesan. Sementara Ketua Devisi Sosdiklih, Parmas KPU RI August Mellaz mengatakan bahwa pelaksanaan Pemilu jangan hanya sebagai sebuah even, tetapi juga bagaimana memperhatikan partisipasi pasca pelaksanaan Pemilu. Maka menjadi perhatian adalah kratifitas dalam pelaksanaan Sosdiklih kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa muatan materi yang dilaksanakan saat ini dan beberapa rangkaian kegiatan sebelumnya (FGD, Rapat Koordinasi Provinsi) akan menjadi bahan perumusan arah kebijakan Sosdiklih dan Parmas KPU RI. Dalam acara Rakor menghadirkan beberapa narasumber diataranya dari Kemendagri, Drone Emprit, Kompas TV, iNews termasuk Afifuddin Devisi Hukum dan Pengawasan KPU RI. Hadir dalam Rapat Koordinasi Segenap Komisioner KPU RI, Sekjen dan jajaran Sekretariat KPU RI, Div. Sosdiklih, Parmas dan Subag. KPU Provinsi serta Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kab./Kota se-Indonesia.   #Pemilu2024 #KPUmelayani

Evaluasi SDM dan Kelembagaan

KPU Kota Pekalongan telah melakukan kegiatan evaluasi SDM dan Kelembagaan (21/7), hal ini dilakukan baik sebagai kegiatan kajian rutin ataupun dengan melihat telah dilaksanakanannya Tahapan Pemilu 2024 pada tanggal 14 Juni 2022 yang tentu akan membutuhkan kesiapan dan komitmen lembaga. Adapun kajian dilakukan dengan merujuk beberapa regulasi yang ada diantaranya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota beserta perubahannya, serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam evaluasi tersebut dilakukan analisa kinerja, analisa beban kerja beserta kondisi SDM yang ada, serta potensi dampak terhadap output capaian kinerja yang harus dihasilkan. Disamping itu juga dilakukan kajian terhadap sarana prasarana perkantoran dalam kesiapan pelaksanakan tahapan Pemilu Tahun 2024. Sorotan kajian tetap tertuju kepada beban kinerja dan capaian ditengah jumlah SDM yang minim. Yang secara secara teknis dapat berpengaruh pada kinerja dan kekhawatirkan pengaruh pada output. Sementara rangkaian tahapan Pemilu 2024 menjadi kondisi tersendiri yang tentu harus diiringi kesiapan beragam kegiatan tahapan yang harus dilakukan secara maraton sesuai jadwal, termasuk pelayanan kepada calon peserta pemilu (Partai Politik) dan masyarakat. Disadari bahwa langkah dan upaya KPU Kota Pekalongan dalam melihat keadaan ini telah dilakukan, baik dengan konsultasi Pimpinan ataupun penyampaian keadaan dalam kegiatan dan agenda resmi dibidang SDM khususnya. Dengan harapan akan segara terpenuhi SDM yang handal untuk KPU Kota Pekalongan Saat ini telah ditetapkan Sekretaris KPU Kota Pekalongan Bapak Istadi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Kendal, adapun saudara Yudi Rolies sebagai pelaksana tugas (plt) Sekretaris saat ini telah dilantik sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Tegal.(bk)

SOSDIKLIH PEMILIH PEMULA

Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada dan Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan Saiful Amri menjadi narasumber kegiatan Penguatan Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula Kota Pekalongan tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekalongan dengan tema " Pemantapan Partisipasi Politik pada Pemilu Serentak Tahun 2024". Kegiatan dilaksanakan tanggal 18-19 Mei 2022 dan diikuti perwakilan Pelajar SMU sederajat se-Kota Pekalongan. Cakupan materi yang disampaikan oleh KPU Kota Pekalongan melingkupi "Persiapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024" serta gambaran pentingnya peran serta Pemilih pemula dalam sukses pemilu 2024. Saiful Amri menyampaikan pentingnya pengetahuan tentang Pemilu dan Partisipasi Pemilih dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang Bermartabat guna terbentuknya Pemerintahan yang menjadi harapan bersama. Ia juga menekankan kepada pemilih pemula untuk terlibat langsung menjadi Pemilih aktif dalam Pemilu 2024 mendatang. Menurutnya pilihan menjadi pemilih yang aktif adalah tepat dan sesuai dengan jiwa muda yang selalu aktif, jiwa selalu ingin tahu dan jiwa membangun yang positif yang tentu sangat diharapkan dalam pelaksanaan Pemilu yang lebih baik. Sementara narasumber lain adalah dari Bawaslu Kota Pekalongan dengan tema "Pengawasan Partisipatif dan Potensi Pelanggaran dalam Pemilu Serentak 2024". Adapun kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, H. Salahudin, STP. Keberadaan pemilih pemula tentu menjadi entitas penting dalam pelaksanaan Pemilu. Keberadaannya termasuk harapan dalam melakukan perubahan pada terbentuknya pemilih yang rasional dan mandiri. Dengan pendekatan rasional mandiri serta penyampaian informasi yang tepat, akan menjauhkan pandangan praksisme politik dan tentunya menumbuhkan harapan baru. Penanaman nilai dapat dilakukan diantaranya dengan menekankan bahwa pemilu merupakan sarana terbaik untuk memilih pemimpin menuju perubahan atau perbaikan kesejahteraan. Keaktifan pemilih pemula dalam pelaksanaan pemilu diharap mampu memberi warna tersendiri, tentu dengan mendorong pembentukan kegiatan kreatif dan berkualitas. Disamping itu jumlah pemilih pemula yang besar juga merupakan sebuah harapan.  Pada Pemilu 2019, di Kota Pekalongan jumlah pengguna hak pemilih pemula sejumlah 20.459 orang, sementara untuk jumlah pemilih millenial 50.175 orang, jika digabung jumlahnya mencapai 35%. (bk-05)  

Koordinasi Tim Bakohumas

Tim Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) KPU Kota Pekalongan menyelenggarakan rapat rutin dengan acara Penguatan Peran Humas di Media Digital (24/5). Rapat kali ini terasa berbeda dikarenakan adanya beberapa perubahan dalam susunan Tim Bakohumas KPU Kota pekalongan, termasuk telah purnatugas Ketua Tim Bakohumas (Sekretaris KPU Kota Pekalongan) dan perubahan pada Ketua Pelaksana Bidan Diseminasi Informasi oleh Ibu Dwi Budi Prasetryaningrum, SI.Kom. Dalam rapat sekaligus diurai kembali tugas dan fungsi setiap bidang dalam menjalankan tugas fungsi setiap bidang kehumasan. Disamping dilakukan evaluasi program kerja publikasi informasi khususnya di media digital KPU Kota Pekalongan. Baik menyangkut flayer, video atau tuntutan penulisan berita untuk memberikan perkembangan informasi kepada masyarakat. Ketua KPU Kota Pekalongan menyampaikan bahwa dengan adanya perubahan formasi Tim Bakohumas diharap akan membawa tatanan kerja yang lebih baik. Ia manyampaikan hampir disetiap pergantian formasi selalu ada harapan adanya perbaikan kinerja, termasuk adanya keberadaan SDM baru dalam tim yang tentu dapat memberi nuansa baru. Sementara ritme kerja yang telah dibangun untuk tetap dipertahankan dan ditambah konsep dan kreatifitas jika memang masih dianggap dinamis dan baik. Sementara Devisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Muh. Bilal menyampaikan bahwa terdapat dua hal untuk menjadi perhatian tim dalam penyampaian informasi, yaitu informasi yang bersifat publikasi dan bersifat pendidikan bagi masyarakat (Pendidikan Pemilih). Hal ini dimaksud agar masyarakat tidak hanya mendapat informasi berjalan tetapi juga memperoleh pengetahuan lebih dalam tentang pelaskanaan Pemilu. Saat ini KPU telah memanfaatkan beragam platform media dgital untuk memberikan informasi kepada masyarakat termasuk IG, Twitter dan TikTok. Sementara keberadan website dan youtube juga perlu mendapat perhatian lebih dengan memperhatikan SDM yang ada. Penggunaan beragam platform tersebut dilakukan dengan harapan dapat mengikuti  dinamika dan kebutuhan sekmen masyarakat dalam menerima informasi. Kegiatan rapat diikuti oleh segenap Tim Bakohumas dengan perumusan ulang beberapa program kerja termasuk penentuan kembali timeline kerja bagi setiap platform media, sehingga dapat diakses secara luas oleh beragam lapisan masyarkat. Sebab dengan adanya beragam media publikasi tentu memberi tantangan baru disamping memberi peluang untuk peningkatan kreatifitas Tim Bakohumas. (bk-5)

Sharing Session : Penyelesaian Pelanggaran Administrasi TSM dan Tindak lanjut Hukumnya Pada Pilkada 2020 KPU Bandar Lampung yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jateng.

Selamat Siang Sobatjdihkpuktpekalongan sehat selalu semoga kita tetap selalu dalam lindunganNya. Tetap patuhi Protokol Kesehatan ya gaes... Hari ini, Rabo 18 Mei 2022, KPU Kota Pekalongan mengikuti Kegiatan Sharing Session : Penyelesaian Pelanggaran Administrasi TSM dan Tindak lanjut Hukumnya Pada Pilkada 2020 KPU Bandar Lampung yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jateng. Kegiatan ini dimulai Pukul 09.00 WIB dan Dibuka langsung Oleh Plt Ketua KPU Jateng Bapak Paulus Widiyantoro, dalam Kegiatan ini menghadirkan Narasumber : 1. Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi, SE, SH 2. Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwin Bustomi, SH, MH dan 3. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jateng Muslim Aisha. Hadir dalam kegiatan tsb sebagai Peserta Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Thoha, Anggota KPU Kota Pekalongan, Saiful Amri, Mursid Salimi, M.Billal dan Fajar Randi Yogananda serta dihadiri oleh Kasubag Hukum dan SDM : Agus Budi P dan Kasubag Teknis Penyelenggaran Pemilu, partisipasi dan Hubmas : Dwi Budi P Divisi Hukum dan Pengawasan  KPU Kota Pekalongan Saiful Amri Menyampaikan dan menyambut baik hal ini merupakan pengalaman berharga bagi KPU Kab/Kota dalam memahami proses yang harus dilalui dalam rangka melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Terutama sengketa dan tindaklanjutnya dalam Pemilihan Kegiatan ini juga memperkaya pengetahuan dan pengalaman tentang Proses2 Kepemiluan  guna Persiapan menuju Pemilu dan Pemilihan 2024.

Daftar Inventaris Masalah (DIM) Pemilu dalam Rapat Pimpinan KPU Jawa Tengah

Tanggal 28-29 Maret 2022 KPU Kota Pekalongan mengikuti Rapat Pimpinan dalam Persiapan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan dilaksanakan di Kabupaten Sukoharjo dengan diikuti segenap Komisioner KPU dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan kali pertama bagi KPU Jawa Tengah yang diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota setelah hampir dua tahun sebagaimana dampak atas penyebaran Covid-19. Yulianto Sudrajat, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah menyampaikan informasi bahwa saat ini KPU RI tengah menyiapkan hal-hal dalam menyongsong pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Baik terkait rencana tahapan, anggaran dan penyusunan draf regulasi (PKPU) yang sebagian telah dilakukan pembahasan bersama elemen lain. Sementara dalam rangkaian acara dilakukan diskusi kelas untuk setiap Divisi dan Sekretaris. Hal ini khususnya untuk melakukan evaluasi dan menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) untuk disampaikan kepada KPU RI. Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Kota Pekalongan diantaranya menyampaikan; perlunya memasukkan unsur keberadaan Visi, Misi dan Program peserta Pemilu sebagai tujuan sosialisasi. Hal ini dipandang perlu untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam Pemilu, dan diyakini mampu membentuk pemilih yang cerdas (Rasional dan Mandiri). Dengan demikian tujuan pelaksanaan sosialisasi tidak hanya mengacu pada tahapan, namun diharap mampu memberikan dampak yang lebih luas. Dalam pelaksanaan Kampanye masih banyak terjadi perbedaan tafsir atas regulasi yang dapat menghambat, dan dalam SDM pembentukan badan Adhoc terkait SK pembentukan KPPS. Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga menyampaikan, antara lain; jadual pengadaan logistik, keberadaan gudang logistik dan minimnya jumlah SDM. Divisi Teknis Penyelenggaraan mencakup masalah dalam Pencalonan, Pungut hitung dan rekalitulasi, seperti ; mekanisme verifikasi Calon, kondisi cuaca/ alam saat pemungutan dan Penggunaan Aplikasi Sirekap sebagai alat bantu. Divisi Perencanaan, Data dan Informasi  diantaranya tentang Kesadaran masyarakat pada Data Pemilih dan keberadaan Pemilih di Lembaga Pemasyarakatan. Divisi Hukum dan Pengawasan menyangkut keberadaan KAP dalam Dana Kampanye dan keberadaan hormonisasi PKPU yang mengatur pelanggaran administrasi dan sampai saat ini belum disahkan.-bk