
KPU Kota Pekalongan telah melakukan kegiatan evaluasi SDM dan Kelembagaan (21/7), hal ini dilakukan baik sebagai kegiatan kajian rutin ataupun dengan melihat telah dilaksanakanannya Tahapan Pemilu 2024 pada tanggal 14 Juni 2022 yang tentu akan membutuhkan kesiapan dan komitmen lembaga. Adapun kajian dilakukan dengan merujuk beberapa regulasi yang ada diantaranya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota beserta perubahannya, serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam evaluasi tersebut dilakukan analisa kinerja, analisa beban kerja beserta kondisi SDM yang ada, serta potensi dampak terhadap output capaian kinerja yang harus dihasilkan. Disamping itu juga dilakukan kajian terhadap sarana prasarana perkantoran dalam kesiapan pelaksanakan tahapan Pemilu Tahun 2024. Sorotan kajian tetap tertuju kepada beban kinerja dan capaian ditengah jumlah SDM yang minim. Yang secara secara teknis dapat berpengaruh pada kinerja dan kekhawatirkan pengaruh pada output. Sementara rangkaian tahapan Pemilu 2024 menjadi kondisi tersendiri yang tentu harus diiringi kesiapan beragam kegiatan tahapan yang harus dilakukan secara maraton sesuai jadwal, termasuk pelayanan kepada calon peserta pemilu (Partai Politik) dan masyarakat. Disadari bahwa langkah dan upaya KPU Kota Pekalongan dalam melihat keadaan ini telah dilakukan, baik dengan konsultasi Pimpinan ataupun penyampaian keadaan dalam kegiatan dan agenda resmi dibidang SDM khususnya. Dengan harapan akan segara terpenuhi SDM yang handal untuk KPU Kota Pekalongan Saat ini telah ditetapkan Sekretaris KPU Kota Pekalongan Bapak Istadi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Kendal, adapun saudara Yudi Rolies sebagai pelaksana tugas (plt) Sekretaris saat ini telah dilantik sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Tegal.(bk)