
Perluasan Sosialisasi Pemilu 2024
#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan melaksanakan kegiatan “Rapat Kerja Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas)”. Kegiatan dihadiri oleh Badan Penyelenggara Adhoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan Ketua dan Anggota, Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan untuk anggota membidangi Sosdiklih, Parmas dan SDM, serta Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Pekalongan.
Materi kegiatan disampaikan oleh Muh. Bilal ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota. Rapat Kerja Sosdiklih, Parmas ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Tengan beberapa waktu lalu. Dengan demikian tindaklanjut dan implementasi kegiatan Sosdiklih diharap dapat segera terealisasi bentuk Sosdiklih yang lebih kreatif, berkualitas dan tepat sasaran secara luas bagi masyarakat. Sebab Sosdiklih menjadi salah satu tugas dan tanggungjawab jajaran KPU Kota baik tingkat kecamatan atau kelurahan.
Sebagaimana diketahui bahwa untuk mencapai target angka partisipasi nasional diperlukan kerja-kerja Sosdiklih, Parmas secara maksimal. Disamping untuk melaksanakan kebijakan dan arahan pimpinan, diperlukan kajian dan pengayaan kreatifitas yang mengakar, terukur dan memperhatikan muatan lokal. Kajian segmentasi subjek Sosdiklih dan inventarisasi even dan kegiatan lokal juga menjadi data menarik dalam perumusan kegiatan Sosdiklih.
Bilal menyampaikan terdapat hal untuk diperhatikan jajaran adhoc KPU Kota, diantaranya: PPK untuk mengkoordinir dan memiliki target Sosialisasi bulanan, ditengah keterbatasan yang ada. Maka perlu dirumuskan bentuk Sosdiklih yang terjangkau, sederhana dan berdampak luas. Ia menyampaikan ragam Sosdiklih yang dapat dilakukan sebagaimana dalam bentuk kunjungan, KPU menyapa warga ditempat umum atau pelaksanaan kegiatan internal (kebersihan, sepeda sehat, pertunjukan seni, dll). Ia menyakinkan bahwa pelaksanaan Sosdiklih hingga lingkup terkecil akan memberikan arti besar bagi publikasi pelaksanaan Pemilu tahun 2024 untuk warga.
Sementara untuk Sosialisasi pada Media Sosial, terdapat beberapa langkah sebagaimana pemanfaatan beragam laman media sosial dalam upload berita kegiatan. Penyampaian informasi kepemiluan dengan kemasan yang baik dan menarik, serta pemberitaan ulang (repost) berita oleh KPU RI, KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kota Pekalongan. Kreatifitas menjadi tantangan pemberitaan Media Sosial saat ini. Diperlukan sikap saling support dan berbagi potensi yang dimiliki.
Pelibatan Sosdiklih hingga tingkat Kecamatan dan Kelurahan sudah diterapkan KPU Kota sejak Pilwalkot Pekalongan Tahun 2020, dimana ditetapkan penganggaran Sosdiklih secara khusus. Dan keberadaannya dinilai efektif dan baik untuk dilanjutkan, tentu bisa dengan pola Sisdiklih yang berbeda.
Saat ini KPU Republik Indonesia terus mengembangkan konsep Sosialisasi Berkelanjutan. Penguatan partispasi tidak hanya menyasar unsur kuantitas namun juga pada kualitas. Yaitu tumbuhnya kesadaran, juga keterlibatan masyarakat secara aktif dalam setiap tahapan pemilu.
Terdapat dua Langkah yang dikembangkan dalam Sosdiklih berkelanjutan tersebut yaitu dengan pembentukan Pusat Pengetahuan Kepemiluan dan Pusat Kolaborasi Multipihak. Keberadaaannya menekankan penguatan pendokumentasian kegiatan Pendidikan politik oleh KPU dan penguatan pelibatan segenap unsur dalam pelaksanaan Sosdiklih Pemilu.-bk-