Pengumuman

KPU Kota Pekalongan Gelar Rapat Pleno Internal Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan April 2021

KPU Kota Pekalongan menggelar rapat pleno internal Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode April, Rabu (5/5/2021). Dari Rapat Pleno tersebut memutuskan bahwa hasil Data Pemilih Berkelanjutan semula 221.930 dengan rincian jumlah pemilih laki-laki 110.933, jumlah perempuan 110.997  pada periode bulan April ini menjadi 221.779 dengan rincian jumlah pemilih laki-laki  110.858, jumlah pemilih perempuan 110.921  Mursid Salimi Selaku Divisi Perencanaan dan Data mengatakan, pasca pelaksanakan Pilwalkot Pekalongan Tahun 2020,  KPU Kota Pekalongan melakukan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara periodik.  Hal itu sesuai dengan mandatori Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 366/ PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tentang Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. “Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode April ini berdasarkan hasil tindak lanjut sejumlah masukan dari Disdukcapil Kota Pekalongan dan Polres Pekalongan Kota, adanya potensi pemilih baru dan pemilih TMS”  Menurut Mursid, salah satu prinsip dan prasyarat untuk terselenggaranya pemilu yang demokratis adalah warga negara terdaftar sebagai pemilih tanpa diskriminasi termasuk akses pemilih untuk terdaftar dan mengetahui data pemilih secara mudah, termasuk untuk memperbaiki data dirinya apabila terdapat kesalahan atau perubahan elemen data. Oleh sebab itu tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pemilu. Pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan pada pemilihan selanjutnya juga akan terganggu. KPU Kota Pekalongan berkewajiban melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, tujuannya untuk memperbarui data pemilih seperti pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, dan perubahan elemen data pemilih secara berkelanjutan. “Kegiatan tersebut dilakukan guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu berikutnya,” ujar Mursid. KPU Kota Pekalongan memberikan apresiasi setinggi – tingginya kepada pihak yang telah memberikan masukan pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Masukan dan tanggapan selalu dibutuhkan oleh KPU Kota Pekalongan dari stakeholder, pihak terkait, partai politik dan masyarakat sebagai bahan melakukan pemutakhiran data pemilih. Masukan dan tanggapan dapat diberikan melalui datang langsung ke kantor KPU Kota Pekalongan Jl. Sriwijaya No. 17 Kota Pekalongan atau melalui tautan : bit.ly/PPDB_KPUKOTA Hasil Rekapitulasi dapat diunduh disini By Name dapat diunduh disini

Berita Acara Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Maret 2021

KPU Kota Pekalongan Pada Hari Senin 5 April 2021 telah melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Maret 2021 bertempat di Aula KPU Kota Pekalongan dengan dihadiri oleh Stakeholder terkait dan Partai Politik . Hasil Koordinasi tersebut menghasilkan hal berikut : 1. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 221.930 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 110.933 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 110.997 pemilih, tersebar di 4      Kecamatan, rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara. Unduh Berita Acara disini 2. Menerima masukan data dari :  Disdukcapil Kota Pekalongan By Name dapat diunduh disini

Berita Acara Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Februari 2021

KPU Kota Pekalongan Pada Hari Selasa 16 Maret 2021 telah melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Februari 2021 bertempat di Aula KPU Kota Pekalongan dengan dihadiri oleh instansi terkait. Hasil Koordinasi tersebut menghasilkan hal berikut : 1. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 222.485 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 111.205 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 111.280 pemilih, tersebar di 4  Kecamatan, rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara. Unduh Berita Acara disini 2. Menerima masukan data dari : a. Disdukcapil Kota Pekalongan b. Polres Pekalongan Kota c. KODIM 0710 Pekalongan d. Masyarakat   By Name dapat diunduh disini  

PENGUMUMAN PENETAPAN PASANGAN CALON WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TERPILIH DALAM PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PEKALONGAN TAHUN 2020

Dengan ini KPU Kota Pekalongan mengumumkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Dalam Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2020 sebagai berikut: Menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Nomor Urut 1 H. Achmad Afzan Arslan Djunaid, SE dan H. Salahudin, S.TP sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2020 dengan perolehan suara sejumlah 94.971 (Sembilan Puluh Empat Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Satu) suara atau 55.25% (Lima Puluh Lima koma Dua Puluh Lima persen) dari total suara sah.   download Pengumuman selengkapnya di SINI

Pengumuman Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2020

Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2020 di KPU Kota Pekalongan, KPU Kota mengumumkan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2020. Pengumuman selengkapnya dapat diunduh DI SINI

Populer

Belum ada data.