
KPU Kota Pekalongan Gelar Rapat Pleno Internal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Juli 2021
KPU Kota Pekalongan menggelar rapat pleno internal Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Juli, kamis (29/7/2021).
Dari Rapat Pleno tersebut memutuskan bahwa hasil Data Pemilih Berkelanjutan periode Juni 221.154 dengan rincian jumlah pemilih laki-laki 110.533, jumlah perempuan 110.621 pada periode bulan Juli ini menjadi 220.698 dengan rincian jumlah pemilih laki-laki 110.311, jumlah pemilih perempuan 110.387
Mursid Salimi Selaku Divisi Perencanaan dan Data mengatakan, pasca pelaksanakan Pilwalkot Pekalongan Tahun 2020, KPU Kota Pekalongan melakukan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara periodik. Hal itu sesuai dengan mandatori Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 366/ PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tentang Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
“Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Juli ini berdasarkan hasil tindak lanjut sejumlah masukan dari Disdukcapil Kota Pekalongan dan Polres Pekalongan Kota, Bawaslu Kota Pekalongan, Kemenag Kota Pekalongan dan Dinas Pendidikan Wilayah VIII Jawa Tengah adanya potensi pemilih baru dan pemilih TMS”
Menurut Mursid, salah satu prinsip dan prasyarat untuk terselenggaranya pemilu yang demokratis adalah warga negara terdaftar sebagai pemilih tanpa diskriminasi termasuk akses pemilih untuk terdaftar dan mengetahui data pemilih secara mudah, termasuk untuk memperbaiki data dirinya apabila terdapat kesalahan atau perubahan elemen data.
Oleh sebab itu tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pemilu. Pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan pada pemilihan selanjutnya juga akan terganggu.
KPU Kota Pekalongan berkewajiban melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, tujuannya untuk memperbarui data pemilih seperti pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, dan perubahan elemen data pemilih secara berkelanjutan.
“Kegiatan tersebut dilakukan guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu berikutnya,” ujar Mursid.
KPU Kota Pekalongan memberikan apresiasi setinggi – tingginya kepada pihak yang telah memberikan masukan pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Masukan dan tanggapan selalu dibutuhkan oleh KPU Kota Pekalongan dari stakeholder, pihak terkait, partai politik dan masyarakat sebagai bahan melakukan pemutakhiran data pemilih.
Masukan dan tanggapan dapat diberikan melalui datang langsung ke kantor KPU Kota Pekalongan Jl. Sriwijaya No. 17 Kota Pekalongan atau melalui tautan : bit.ly/PPDB_KPUKOTA
Hasil Rekapitulasi dapat diunduh disini
By Name dapat diunduh disini