Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 55 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Peghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum. Bahwa berdasarkan Penetapan Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kota Pekalongan tanggal 27 Februari 2024, bersama ini diumumkan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kota Pekalongan sebagaimana terlampir atau dapat diunduh pada bit.ly/DHasilPemilu2024KotaPekalongan
Demikian Pengumuman ini dibuat atas perhatiannya disampaikan terimakasih.