
KPU Kota Pekalongan Siap Jadi Badan Publik Yang Informatif
Kota Pekalongan - Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan siap menjadi badan publik yang informatif. Hal tersebut diwujudkan dengan komitmen melakukan keterbukaan informasi publik dan siap berkolaborasi dengan siapa saja dalam hal keterbukaan informasi sesuai amanat peraturan Undang-undang.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Pekalongan Fajar Randi Yogananda usai mengikuti Workshop Pengembangan Kehumasan di Semarang Kamis (25/7/2024).
Turut hadir dan mengikuti kegiatan ini Ketua, Ketua Divisi Sosdiklihparmas, Subbag Teknis Parhupmas dan kesbangpol Kota Pekalongan.
"Komitmen kami terhadap keterbukaan informasi sangat kuat, ini sebagai komitmen kami terhadap keterbukaan informasi publik,” ungkapnya.
Dia menyampaikan beberapa upaya-upaya inovasi dalam keterbukaan informasi publik yang dilakukan KPU Kota Pekalongan yakni melalui website yang terkoneksi langsung ke KPU Provinsi serta Kabupaten/Kota.
"Kalau dulu memang kita tidak terkoneksi PPID dan kini melampirkan link serta laman KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota. Saat ini laman PPID terkoneksi dan langsung terhubung ke PPID KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Selain website, Fajar menyampaikan masyarakat dapat terhubung langsung ke media sosial KPU Kota Pekalongan.
"Kami selalu update terkait informasi kepemiluan. Tidak hanya itu kami juga membuka informasi dan menggandeng teman-teman media yang bertugas di wilayah Kota Pekalongan," ucapnya.
Harapannya melalui keterbukaan informasi ini, masyarakat lebih memahami dan mengetahui berbagai informasi pesta demokrasi, serta target kepemiluan seperti jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya tercapai.
"Silahkan masyarakat bisa mengakses berbagai informasi perkembangan terkini di kanal-kanal kami. Jika ada yang perlu ditanyakan bisa melalui media sosial atau datang ke kantor kami," tandasnya".