Pengumuman

KPU Kota Pekalongan Gelar Rapat Pleno Internal Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkerlanjutan Periode Juli Tahun 2022.

KPU Kota Pekalongan menggelar Rapat Pleno Internal Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Juli 2022, Kamis (28/07/2022).  Rapat ini diikuti oleh Komisioner dan Plt. Sekretaris KPU Kota Pekalongan. Kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan merupakan kewajiban dari KPU sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dimana tujuan dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk memperbaharui data pemilih seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar dalam daftar pemilih, mencoret pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat dan memperbaharui/memperbaiki terhadap perubahan elemen data pemilih. Kegiatan tersebut dilakukan guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam Pemilu/Pemilihan tahun 2024.

Dari Rapat Pleno tersebut memutuskan bahwa hasil Data Pemilih Berkelanjutan Periode Juli 2022 yaitu 217.399 dengan rincian jumlah pemilih laki-laki 108.542, jumlah pemilih perempuan 108.857. 

Mursid Salimi Selaku Divisi Perencanaan dan Data mengatakan, pasca pelaksanakan Pilwalkot Pekalongan Tahun 2020,  KPU Kota Pekalongan melakukan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara periodik.  Hal itu sesuai dengan mandatori Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 366/ PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tentang Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 serta PKPU Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

“Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Juli 2022 ini berdasarkan hasil tindak lanjut sejumlah masukan dari Polres Pekalongan Kota, Instansi terkait dan Masyarakat perihal adanya potensi pemilih baru dan pemilih TMS” 

Menurut Mursid, salah satu prinsip dan prasyarat untuk terselenggaranya pemilu yang demokratis adalah warga negara terdaftar sebagai pemilih tanpa diskriminasi termasuk akses pemilih untuk terdaftar dan mengetahui data pemilih secara mudah, termasuk untuk memperbaiki data dirinya apabila terdapat kesalahan atau perubahan elemen data.

Oleh sebab itu tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pemilu tahun 2024. Pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan pada Pemilu/Pemilihan selanjutnya juga akan terganggu.

KPU Kota Pekalongan memberikan apresiasi setinggi – tingginya kepada pihak yang telah memberikan masukan pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Masukan dan tanggapan selalu dibutuhkan oleh KPU Kota Pekalongan dari stakeholder, pihak terkait, partai politik dan masyarakat sebagai bahan melakukan pemutakhiran data pemilih.

Masukan dan tanggapan dapat diberikan melalui datang langsung ke kantor KPU Kota Pekalongan Jl. Sriwijaya No. 17 Kota Pekalongan atau melalui tautan : bit.ly/PPDB_KPUKOTA

Rekap DPB Juli 2022 diunduh disini

By Name Perubahan DPB diunduh disini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 415 kali