Berita Terkini

KPU Kota Pekalongan Gelar Bimtek Sitab

Kota Pekalongan- Untuk menyamakan pemahaman dalam penggunaan Sistem Informasi Pertanggungjawab Anggaran Badan Adhoc (SITAB) KPU Kota Pekalongan menggelar Bimbingan Teknis Penggunaan SITAB yang diikuti oleh seluruh sekretaris dan staf sekretariat panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara di Hotel Khas Pekalongan Jumat (12/10/2024).

Dalam sambutan pembukaan, Ketua KPU Kota Pekalongan Fajar Randi Yogananda menyampaikan sejatinya badan ad hoc dibentuk untuk membantu dalam pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2024. Badan ad hoc dalam pelaksanakan tugasnya juga menggunakan anggaran negara, sehingga perlu pertanggungjawaban dan laporan yang jelas akan penggunaan anggaran tersebut.  

“Dengan adanya SITAB dapat memudahkan pekerjaan badan ad hoc dalam pendokumentasian pertanggungjawaban keuangan maupun pelaporannya. Melalui bimtek ini diharapkan seluruh jajaran penyelenggara pemilu di Kota Pekalongan dapat memahami dengan baik dan diharapkan dapat melaporkan sebelum tenggat waktu yang disediakan,” katanya.

Dia juga mengingatkan sekretariat badan ad hoc dalam pelaporan pertanggungjawaban keuangan agar tepat waktu, karena pengisian di SITAB ini dapat dimonitoring langsung  oleh Inspektorat Jenderal KPU RI dan untuk pengisian SITAB harus berpedoman kepada ketentuan yang berlaku.

Bimtek dilanjutkan dengan penyampaian penggunaan SITAB atau narasumber dari Biro Keuangan KPU RI

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 321 kali