Berita Terkini

Hak Penyandang Disabilitas dalam Pemilu

 

Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Pekalongan, Muhamad Bilal menjadi narasumber dalam kegiatan “Sosialisasi kelompok Sasaran Disabilitas” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Pekalongan bertempat di Mayangsari Room-Hotel Nirwana Pekalongan (15/3). Kegiatan dihadiri oleh peserta dari beberapa kelompok disabilitas dengan mengambil tema “Pemilu Inklusif Bagi penyandang Disabilitas.

Penyampaian materi juga diberikan oleh Nasron dari Bawaslu Kota Pekalongan dan Ibu Meri Maryam dari kelompok Penyandang Disabilitas Kota Pekalongan.

Dalam kesempatan tersebut Muh. Bilal menekankan bahwa telah terdapat beragam regulasi yang mengakomodir kebutuhan penyandang disabilita, tidak terkecuali pada pelaksanaan Pemilu. Ia menyampaikan tidak ada pembeda terhadap kesempatan dalam pelaksanaan perhelatan Pemilu bagi teman Disabilitas. Dimana semua bisa berperan serta baik untuk menjadi peserta, menjadi pemilih, menjadi penyelenggaran atau peran lainnya. Setiap warga yang telah memenuhi syarat memiliki hak yang sama untuk dipilih ataupun memilih secara setara.

Disamping itu regulasi juga telah memperkuat prinsip aksesibilitas pada teknis pelaksanaan Pemilu, sehingga akan menghilangkan penghambat yang tentu akan merugikan termasuk bagi penyandang disabilitas. Terdapat beberapa aturan dalam membangun kesempatan yang sama seperti keberadaan TPS yang ramah, baik terkait lokasi atau sarana pendukung seperti alat bantu mencoblos, atau juga kesempatan untuk memilih pendamping bagi tuna nerta sehingga dapat merahasiakan hak pilihnya. Aksesibilitas tentu tidak untuk dimaknai sebagai perilaku pembeda atau pengistimewaan terhadap kelompok tertentu, namun lebih pada upaya dan sarana untuk melindungi dan menjamin agar seseorang dapat mempergunakan hak pilihnya secara baik.

Sementara Bapak Nasron, anggota Bawaslu Kota Pekalongan menyampaikan perlunya komitmen dan pengawasan terhadap pelaksanaan hak bagi penyandang disabilitas dalam pemilu, yang tentu dlakukan disemua tahapan seperti dalam Data Pemilih hingga pada Hari Pemungutan Suara. Disisi lain Meri Maryam menyampaikan perlunya penyelenggara Pemilu memahami teknis dalam berkomunikasi pada teman disabilitas. Hal ini dirasa penting agar tercipta pemahaman dan komunikasi aktif tentu dengan metode pendekatan yang berbeda pada tiap teman disabilitas. Ia menyampaikan pada prinsipnya apa yang ada sebagai kekurangan merupakan kelebihan bagi teman disabilitas. Dan semangat teman disabilitas untuk beraktifitas termasuk dalam pelaksanaan Pemilu sangat tinggi, maka komitmen dalam melindungi hak dengan aksesibilitas harus dilaksanakan dengan baik dan keberadaannya akan sangat bermanfaat.

Dalam akhir kegiatan dilaksanakan sesi Tanya jawab bagi peserta, dan secara aktif disampaikan beberapa pertanyaan dan harapan untuk menjadi bahan perbaikan penyelenggaraan Pemilu yang ramah bagi penyandang disabilitas.bk-

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 13 kali