FOCUS GROUP DISCUSSION PERUMUSAN MATERI SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH
Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion dalam perumusan materi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih). Kegiatan dilaksankaan di Aula KPU Kota Pekalongan dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Pekalongan, jajaran Sekretariat KPU Kota Pekalongan serta tamu undangan terdiri atas Camat se-Kota Pekalongan dan perwakilan beberapa Lembaga Masyarakat dan Perguruan Tinggi (UMPP, IAIN Pekalongan dan Lembaga GARASI). (30/9)
Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Thoma menyampaikan bahwa pendidikan pemilih merupakan unsur penting dalam membangun pemahaman kepada masyarakat terhadap proses pemilu dan demokrasi. Baginya literasi kepemiluan dan demokrasi oleh masyarakat harus terus dipupuk sehingga akan menumbuhkan kesadaran dan pemahaman.
Sementara Muhamad Bilal, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Pekalongan dalam pengantarnya menyampaikan bahwa saat ini beberapa narasi kepemiluan oleh KPU dalam konsep pendidikan pemilih diorientasikan pada terciptanya warga pemilih yang mandiri dan rasional. Yaitu warga dalam menentukan pilihan politik tidak bersedia diintervensi oleh kepentingan tertentu. Ia tidak berorientasi pada kepentingan politik jangka pendek seperti uang, kekuasaan dan kompensasi politik yang bersifat individual. Maka masyarakat harus berdaulat atas pilihan politiknya. Pilihan politik diberikan kepada partai politik atau kandidat yang memiliki kompetensi dan integritas untuk mengelola pemerintahan, diantaranya termasuk meliputi kajian terhadap visi, misi dan program kerja yang ada. Untuk mencapai tujuan perubahan, kesejahteraan dan keadilan sosial bagi kehidupan bermasyarakat.
Sosdiklih juga ditujukan kepada meningkatkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat. Sikap peduli Pemilu dan Pemilihan yang baik menjadikan pemilih tahu bagaimana harus bersikap dan berpartisipasi aktif dalam sebuah proses politik, baik selama periode dan diluar periode Pemilu dan Pemilihan.
Memperhatikan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 515/PP.06-SD/06/KPU/VI/2021 Perihal Kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih 2021. Terdapat empat kategori intervensi pelaksanaan Sosdiklih meliputi: Daerah Partisipasi Rendah, Daerah Potensi Pelanggaran Pemilu Tinggi, Daerah RawanKonflik/ bencana, serta Daerah Pengembangan Sistem Sosial dan Pendidikan Pemilih.
Dalam FGD disampaikan pandangan oleh setiap peserta baik terkait aktor-aktor kepemiluan, faktor pengaruh, dinamika realitas dimasyarakat, tidak terkecuali pandangan pilihan sikap dalam memberikan alternatif atas persoalan yang ada. Dengan demikian diharap terumuskan materi Sosdiklih yang berkualitas dan mampu menguggah kesadaran masyarakat pada arti penting pelaksanaan pemilu dan demokrasi menuju kesejahteraan. Peserta Diskusi juga berharap kegiatan Sosdiklih akan memiliki dampak luas, artinya mampu melahirkan perserta yang memiliki komitmen dan keleraan untuk menerapkan dan menyebarkan pengetahuan yang telah diterima baik secara pribadi dan kelembagaan.